Resmikan Sentra IKM, Walikota Tekankan Hal Ini

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Bertempat di Kawasan Industri Palopo (KIPA), Jln. DR. Ratulangi Km 11, Kel. Maroangin, Kec. Telluwanua, Kota Palopo, Rabu (16 /1/2019), Walikota Palopo, Judas Amir meresmikan pengoperasian Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Dinas Perindustrian Kota Palopo.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Palopo.

Dalam kegiatan ini, Kadis Perindustrian Kota Palopo, Akkaseng mengatakan tujuan pembangunan Sentra IKM tersebut adalah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, bahwa untuk mempermudah pembinaan dan pengembangan IKM secara efisien yang menghasilkan produk sejenis, maka perlu dibuatkan sentra IKM, serta digunakan untuk tempat pelatihan.

“Untuk pemberian bantuan peralatan kepada IKM dimaksudkan sebagai dukungan motivasi pemerintah dalam peningkatan produk atau hasil yang diperoleh jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya, “kata Akkaseng.

Sementara itu, Walikota Palopo, Judas Amir dalam sambutannya menyampaikan harapannya, terkait dengan adanya sentra IKM.

Walikota juga menginstruksikan kepada Kadis Perindustrian agar membuat surat perjanjian bahwa peralatan yang diberikan bukan milik penerima, penerima hanya memakai, terlebih tidak dapat memberikan kepada siapapun, apalagi sampai menjualnya.

“Akan dicek apa berguna (dipergunakan) atau tidak. Jika tidak, akan saya tarik untuk diberikan kepada yang mau mempergunakannya, “kata Judas.(Ujungpandang Pos/Hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.