PSU di Jalajja 27 April, Bawaslu Antisivasi Jual Beli Suara

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur- Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Luwu Timur menjadwalkan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Desa Jalajja pada 27 April 2019. Demikian kata Muhamad Abu Komisioner KPU saat dikonfirmasi Rabu (24/4/2019)

“Iya PSU nya itu serentak di Sulsel, 27 April 2019 “Ujar Abu

Terkait Logistik Pemungutan Surat Suara Ulang, sementara dalam perjalanan dari makassar ke Luwu Timur.

Abu juga berharap seluruh warga yang terdaftar di TPS 10 sebanyak 268 wajib pilih datang semua memberikan hak pilih.

Menyikapi PSU tersebut,Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja, sudah mengirim surat kepada seluruh Partai Politik agar tidak melakukan politik uang di PSU Jalajja.

” Hari ini bawaslu akan mengirim surat himbauan agar Parpol juga mendukung mencegah Politik Uang menjelang di gelarnya PSU di desa Jalajja ” Ungkap Rachman

Lanjut Rachman, PSU ini sejarah bagi Luwu Timur selama mengikuti Pemilu baik itu Pilkada. Sejarah inilah jangan sampai di nodai lagi.

Rachman juga sudah memerintahkan Panwascam untuk terus memantau situasi di desa Jalajja jangan sampai sudah ada transaksi politik uang.(Ujungpandangpos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.