Polsek Manggala Kembali Gelar Operasi Yustisi

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Polsek Manggala, bersama Kelurahan Bitoa menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), untuk menekan angka penularan covid-19 di Makassar, khususnya di Kecamatan Manggala, Selasa (15/06/2021).

Operasi Yustisi rutin dilakukan jajaran Polsek Manggala, dengan jajaran kelurahan di Kecamatan Manggala, dan kali ini dilakukan bersama dengan Kelurahan Bitoa.

Dalam arahannya, saat apel pengecekan personel di halaman toko banteng bangunan Jalan Ujung Bori, Waka Polsek Manggala AKP Wahiduddin, S.Sos yang didampingi Lurah Bitoa Syaifuddin Sidjaya mengingatkan, kepada personel yang bertugas dalam operasi yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.

“Pagi ini kita kembali melakukan operasi yustisi dan tentunya dalam kegiatan nantinya mengutamakan cara humanis, agar tidak ada komplain dari masyarakat,” harap Waka Polsek, didepan peserta apel.

Tampak puluhan personel dari Polsek Manggala dibantu adik-adik mahasiswa dari Fakultas Hukum UMI Makassar, diterjunkan untuk melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Ujung Bori.

Seperti kegiatan sebelumnya, petugas masih saja menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.

Petugas tak henti-hentinya menyampaikan edukasi, kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, operasi yustisi ini akan dilakukan setiap hari, dengan sasaran pengguna jalan yang kerap mengabaikan prokes, sehingga masyarakat dengan sendirinya akan sadar dan berperan aktif memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.