Polsek Manggala Amankan Dua Pelaku Penikaman Korban Meninggal

oleh
oleh

Kapolsek Manggala, Kompol H. Edhy Supriady, SH, memberi keterangan terkait penangkapan pelaku pembunuhan, Kamis (16/12/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Polsek Manggala Polrestabes Makassar, menangkap Dua pelaku penikaman menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya, yakni lelaki RB alias Gonrong (35) dan lelaki IH (21).

Kedua tersangka diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Manggala yang di back up oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar.

IH diamankan di TKP saat kejadian, sedang pelaku utama RB alias Gonrong diamankan di RPH Tamangapa Raya.

Kapolsek Manggala, Kompol H. Edhy Supariadi mengungkapkan, antara pelaku dan korban ada hubungan kerja, berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menagih sisa gaji tukang.

“Pada saat dua orang datang menagih sisa berupa pekerjaan yang dilakukan pelaku terjadi perselisihan di luar rumah, pada saat terjadi perselisihan istri korban sementara mangambilkan sisa uang yang akan dibayarkan dan di situlah terjadi penikaman terhadap korban,” ungkap Kompol Edhy, Kamis (16/12/2021).

Diketahui, korban ditusuk hingga empat kali pada bagian perut korban, yang menyebabkan meninggal dunia.

Bersama barang bukti berupa dua bilah sajam jenis badik, satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku dan satu lembar Jaket yang digunakan pelaku.

Kedua pelaku pun diamankan di Polsek Manggala, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.