Polsek Mamajang Tangkap 2 Pelaku Perusakan Rumah di Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Unit Opsnal Polsek Mamajang, akhirnya meringkus 2 pelaku yang melakukan pengrusakan rumah warga, di Jalan Kakatua 2, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi menjelaskan, peran kedua tersangka tersebut berbeda, namun keduanya memiliki keterkaitan satu sama lainnya, karena mereka satu komplotan.

Selain itu, katanya, mereka telah membuat keresahan di tengah masyarakat.

“Sementara 2 orang pelaku, yakni WY (18) diamankan di Jalan Rajawali dan AR (20) diamankan di Jalan Deppasawi Dalam, Makassar,” terangnya, Sabtu (07/08/2021).

Kompol Ivan Wahyudi, menuturkan, kronologis kejadian awalnya pelaku AB (DPO) sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan Kakatua 2 dengan kencang. Lalu korban Irwan (36) menegur pelaku.

Pelaku AB tidak terima ditegur, lalu mengajak teman temannya untuk mendatangi rumah korban dan melakukan perusakan.

“Ada 7 orang yang melakukan penyerangan dan perusakan, tapi baru 2 orang kita amankan. 5 orang lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini dalam pengejaran,” pungkas Kompol Ivan Wahyudi. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.