Polsek Biringkanaya Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Belasan Handphone

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Putut Yudha Pratama, S.T.K berhasil menangkap UT alias Y (22) karena telah menggelapkan barang milik majikannya, Sabtu (14/08/2021) dini hari.

Adapun barang yang telah digelapkan oleh tersangka UT alias Y, berupa satu unit Sepeda motor merek Yamaha Mio dan delapan belas buah handphone yang merupakan barang jualan di Counter Handphone korban, tempat tersangka bekerja.

Kepada penyidik yang menginterogasinya, tersangka UT Alias Y membenarkan telah menggelapkan satu unit Sepeda motor dan enam belas handphone dari Counter handphone milik majikan tersangka.

”Iye Pak, saya ambil ki motornya bosku sama enam belas handphonenya dari Counter,” ucap tersangka, kepada penyidik saat diinterogasi.

Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH, S.IK mengungkapkan, tersangka UT alias Y ditangkap di wilayah Kahu Kabupaten Bone setelah berkordinasi dengan Polsek setempat.

”Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka UT alias Y membenarkan dirinya telah menggelapkan satu unit Sepeda motor dan enam belas handphone dari Counter handphone milik majikan tersangka,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Biringkanaya menambahkan, ”Dari tangan tersangka berhasil kita sita satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna kuning dan sepuluh handphone milik korban,” tuturnya.

”Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui keterlibatan pihak lain,” pungkas Kompol Rujiyanto. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.