Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Pemalsu Sertifikat Vaksin

oleh
oleh

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir konferensi pers bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin, di Mako Polrestabes Makassar, Senin (25/10/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Polrestabes Makassar, menangkap dua pelaku pemalsu sertifikat vaksin covid 19.

Kedua pelaku yang diamankan, yakni inisial FT dan WD.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Senin (25/10/2021) mengungkapkan, kedua pelaku bekerja sama membuat sertifikat vaksin palsu dimulai pada bulan Juli 2021 sampai 17 September 2021.

Pelaku memasukkan data orang seolah-olah pernah divaksin covid, padahal kenyataannya belum divaksin.

“FT mencari orang yang tidak mau divaksin dengan biaya lima puluh ribu. WD membuat sertifikat di rumahnya menggunakan komputernya,” ungkap AKP Jufri Natsir.

Dari pemalsuan sertifikat covid tersebut, polisi menyita 9 juta rupiah uang dari tersangka, merupakan hasil kejahatan kedua tersangka.

“Yang bersangkutan (FT) sebelumnya pernah bekerja di Puskesmas Paccerakkang, tersangka dimasukan untuk membantu menangani covid, dari situlah berawal menyalahgunakan membuat sertifikat vaksin palsu,” ucap Wakasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kemudian Undang-undang Kesehatan pasal 55 dengan ancaman hukuman 12 tahun dan denda Rp12 miliar.

“Kita kenakan undang-undang ITE, karena transaksinya elektronik,” pungkasnya, melalui Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan, awal mula kasus itu terungkap setelah jajarannya melakukan pemantauan.

“Pak Wali perintahkan untuk mengumpulkan staf dan kepala Puskesmas Paccerakang. Namun tidak ada yang mengaku. Kami turun lagi masih juga tidak ada pengakuan,” katanya.

Lanjutnya, setelah diselidiki ulang ternyata itu anak sudah tidak bekerja di puskesmas Pacerakkang lagi setelah masa kerjanya selesai.

“Rupanya memang bukan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas. Karena ini WD sudah keluar dari Puskesmas Paccerakkang, sekarang kerja di RS Daya. Nah mungkin pada saat waktu pelaksanaan vaksinasi massal dia (WD) dimintai bantuan untuk mengakses aplikasi. Mungkin di situ dia ingat, sehingga bisa masuk dalam aplikasi (pendataan vaksinasi),” jelas Nursaidah, dihadapan awak media. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.