Polres Palopo Peduli, Salurkan Bansos Kepada Warga Terdampak Banjir

oleh
oleh

Kompol Sanodding, Kabag Ops Polres Palopo saat menyerahkan paket bansos kepada warga terdampak banjir, di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Minggu (31/10/2021). (Ist)

UPOS, Palopo – Bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir, jajaran Polres Palopo salurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak bencana banjir, di Kelurahan Jaya Kota Palopo, Minggu (31/10/2021).

Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding, didampingi Kasi Humas Polres Palopo AKP. Edi Sulistiono, Kapolsek Telluwanua IPTU Idris, Kasat Binmas Polres Palopo IPTU Lasimeng dan Kanit Binmas Polres Palopo IPDA Sumardi.

Saat di konfirmasi, Kasi Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono, mengatakan, penyaluran paket bansos tersebut, berupa sembako, guna meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak banjir.

“Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat, korban banjir di Kecamatan Telluwanua, sebanyak 150 paket. Dalam paket bansos ini ada 5 kg Beras, 1 kg gula putih, 1 Liter Minyak goreng, dan mie instan,” terang Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono, Senin (1/11/2021).

“Bansos itu masing-masing diterima oleh Ketua RW, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, yang kemudian disalurkan kepada warganya yang terdampak banjir. Kemudian, di Kelurahan Jaya diterima langsung oleh Arif Kuse, Nenek Keysa dan mama Ira,” pungkasnya.

Aksi kepedulian yang dilakukan oleh Polres Palopo yang menyalurkan paket bantuan sosial kepada warga terdampak banjir merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.

Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.

Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.

Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.

Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.

Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.

Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.

Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik. (*/Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.