Polres Maros Giat Jum’at Curhat di Dusun Bombongi

oleh
oleh

Wakapolres Kepolisian Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M., yang mewakili Kapolres Maros melaksanakan giat Jum’at Curhat, di rumah kepala Dusun Bombongi, Desa Tenringangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jum’at (30/12/2022). (Ist)

UPOS, Maros – Bertempat di rumah kepala Dusun Bombongi, Desa Tenringangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jum’at (30/12/2022), Wakapolres Kepolisian Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M., yang mewakili Kapolres Maros melaksanakan giat Jum’at Curhat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Maros AKP Hamzah, Wadanramil Mandai Kapten Inf Nasrun, Kapolsek Mandai Iptu Asep Widianto, S.Sos., M.H., Kepala Desa Tenrigangkae Wahyu Febri, PS. Kanit Binmas Polsek Mandai Aiptu Yusuf Habib, Kepala Dusun Bombongi serta masyarakat yang jumlahnya sekitar 50 orang.

Wakapolres Kepolisian Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M., yang mewakili Kapolres Maros melaksanakan giat Jum’at Curhat, di rumah kepala Dusun Bombongi, Desa Tenringangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jum’at (30/12/2022). (Ist)

Kegiatan diawali dengan sambutan kepala Desa Tenrigangkae Wahyu Febri mengapreasiasi aparat kepolisian yang senantiasa menjaga keamanan serta menyampaikan, “Di Desa Tenrigangkae terdapat rumah restoratif Justice dan tahun 2022 menyelesaikan sekitar 40 an kasus yang terjadi dalam wilayahnya bersama sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat,” ungkap Febri Wahyu.

Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd. M.M., berterima kasih kepada Kepala Desa Tenrigangkae, atas upaya penyelesaian permasalahan yang dilakukan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat sehingga terwujud situasi aman dan tertib.

Selanjutnya, warga masyarakat mengajukan pertanyaan tentang pelaku tindak pidana Begal bilamana tertangkap apakah boleh dilakukan pembalasan, selanjutnya terkait masalah pelanggan Lalukintas khususnya knalpot suara bising yang mengganggu saat shalat.

Wakapolres Maros menjawab pertanyaan, “Untuk pelaku yang tertangkap kita serahkan ke Polisi tidak perlu melakukan tindakan balasan. Dan terkait dengan pelanggaran Lalulintas yang knalpot bising Polsek Mandai akan melakukan pencegahan dengan melaksanakan patroli,” jelas Wakapolres Maros.

Menutup acara Jum’at Curhat tersebut, Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M mengharapkan Masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.