Polres Bone Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

oleh
oleh

Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, S.IK., M.Si. didampingi Kasat Narkoba AKP Aswar Afandi, S.H dan Kasubsi PIDM Sihumas menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dari lima tersangka, di Aula Terbuka Mapolres Bone, Rabu (19/1/2022). (Ist)

UPOS, Bone – Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, S.IK., M.Si. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Aswar Afandi, S.H. dan Kasubsi PIDM Sihumas kembali menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dari lima tersangka, di Aula Terbuka Mapolres Bone, Rabu (19/1/2022).

Di depan awak media, Kapolres Bone menjelaskan, kronologis kejadian perkara pada tanggal 16 dan 17 Januari 2022, dengan lima tersangka.

Menirut Kapokres Bone, berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika, maka pada tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 22.30 Wita, tepatnya di Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone pihak Kepolisian Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial RT (19) dengan alamat terakhir Cebba Desa Ulaweng Riaja, Kabupaten Bone.

“Hasil dari pengembangan, Alhamdulillah pada pukul 23.30 Wita Tim kami kembali melakukan penangkapan terhadap terduka pelaku HS (26 tahun), HD (33 tahun) dan AT (26 tahun, Satpol PP) di perumahan Resky Graha 1 Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Ketiganya bersama barang bukti juga diamankan di Mapolres Bone,” ungkapnya.

Terakhir, kata alumni Akpol 2003 ini, pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 06.00 Wita. Terus bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan tehadap terduga pelaku AB (34) di Jalan Datu Cinnong, Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

“Hasil dari penggeledahan tersebut, Tim Satresnarkoba kembali menemukan barang bukti sabu di dalam tas tangan warna merah hitam,” tutur Ardyansyah.

Sementara Kasat Narkoba pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

“Terima kasih semuanya kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kami, narkoba merupakan musuh bersama dan apabila mengetahui terkait peredaran barang haram tersebut bisa segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Bone,” jelas AKP Aswar.

Pada bagian akhir acara, Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar, S.H. juga menyampaikan terima kasih kepada sahabat media atas dukungan dan kerjasamanya dalam memberi informasi kepada masyarakat tentang perkembangan situasi keamanan terkini.

“Alhamdulillah selama kepemimpinan bapak Ardyansyah, Satresnarkoba telah berhail mengungkap 57 kasus dengan 80 tersangka,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.