Polisi Temukan 432 Botol Miras di Tempat Ini

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP. Maulud melakukan kegiatan operasi minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Gowa, tepatnya di Jalan Poros Malino, Kel. Tamarunang, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Minggu (22/4/18).

Dari hasil operasi tersebut telah diamankan 432 botol Miras dari berbagai jenis merk. Adapun barang bukti tersebut disita atau diamankan dari pemiliknya berinisial HK (51).

Selanjutnya barang bukti 432 botol Miras berbagai merk tersebut langsung diamankan di Mapolres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gowa, AKBP. Shinto Silitonga mengatakan bahwa dirinya juga akan memerintahkan para Kapolsek untuk melakukan razia minuman keras disetiap wilayah hukum Polres Gowa.

“Penjualan miras akan kami operasi, hal ini telah saya tekankan kepada seluruh Kapolsek untuk lakukan razia, karena pengaruh miras ini mempengaruhi situasi Kamtibmas menjelang Pilkada dan hari besar keagamaan, “kata Shinto Silitonga.(Alfian)

No More Posts Available.

No more pages to load.