Pilkades Serentak Takalar Digelar Akhir 2021

oleh
oleh

UPOS, Takalar – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Takalar, yang tertunda sejak beberapa tahun, akan digelar pada akhir tahun 2021.

Kepastian ini diperoleh melalui Rapat Kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021, yang dilaksanakan di Ruang Pola Baruga I Manindori, Pemkab Takalar, Kamis (22/07/2021).

Rapat yang dipimpin Pejabat Sekda Takalar, Muhammad Hasbi disepakati bahwa Pilkades akan digelar pada 9 November 2021.

Pemkab Takalar, melalui Dinas Sosial dan PMD memastikan pilkades serentak akan dilaksanakan pada 9 November mendatang, dan diikuti 51 desa yang tersebar disembilan kecamatan.

Selain pelaksanaan pilkades serentak yang dipastikan berlangsung 9 November 2021 mendatang, Dinas Sosial dan PMD juga telah mengeluarkan tahapan-tahapan pilkades serentak.

“Alhamdulillah, telah dibangun komitmen oleh semua pemangku kepentingan untuk menggelar Pilkades tahun ini. Kita berharap iklim demokrasi di Takalar tetap terpelihara dan tetap kondusif,” ucap Pejabat Sekda Takalar, Muhammad Hasbi.

Pj Sekda Hasbi berharap, Pilkades Serentak ini bisa berlangsung dengan lancar, aman dan menghasilkan kepala Desa yang berkualitas dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Desa.

“Semoga bisa menghasilkan kepala desa yang berkualitas melalui proses yang berkualitas. Para Kades terpilih kita harapkan bisa memaksimalkan potensi desa masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial dan PMD, H Baso Sau menerangkan, bahwa Pilkades Serentak ini akan diikuti 51 Desa yang tersebar di 9 kecamatan.

“Ada 51 Desa. Kalkulasi sementara, akan ada 219 TPS yang dibutuhkan untuk mengakomodir kurang lebih 100 ribu wajib pilih,” ungkap Baso, yang juga mantan Camat Galesong.

Bertindak selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten, yakni Kepala Dinas Sosial dan PMD H Baso dan Asisten bidang pemerintahan setda Takalar, Andi Rijal Mustamin selaku wakil ketua. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ardiyanto Radjab didapuk menjadi sekretaris.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Takalar, H. Nurdin HS, SH dari fraksi PPP menanggapi komitmen politik Pilkades Kabupaten Takalar yang akan diselenggarakan tahun 2021.

H. Nurdin HS, SH menyampaikan saat dikonfirmasi, berharap pelaksanaan Pilkades serentak ini berlangsung dengan lancar, aman dan menghasilkan kepala desa yang berkualitas serta memajukan infrastruktur desa.

Lebih lanjut H. Nurdin menuturkan, khususnya tahun 2021 sudah di anggarkan melalui APBD. Yakni kurang lebih Rp 3 Millyar untuk Pilkades dari 51 Desa yang ada di Kabupaten Takalar.

Diketahui, pelaksanaan pilkades serentak ini sempat ditunda selama dua tahun. Penundaan ini diambil sebagai akibat refocusing anggaran dari pemerintah pusat dan edaran mendagri untuk menunda pilkades.

Pekan depan telah masuk tahapan sosialisasi Pilkades. Sedangkan pendaftaran kandidat, di pertengahan September 2021.

Adapun beberapa tahapan yakni pelaksanaan, 26-28 Juli. Sosialisasi Pilkades 29 Juli-14 Agustus. Pembentukan dan pelantikan panitia, Bimtek, pendataan pemilih, Tatib, RAB dan pengumuman tahapan 16-27 Agustus. Pengajuan anggaran 30 Agustus sampai 22 September. Pembentukan KKPS, Validasi penetapan dan pengumuman pemilih 13-21 September.

Lalu, Pendaftaran 17 September sampai 6 Oktober. Seleksi tambahan dan penetapan calon 7 Oktober sampai 8 November. Persiapan perlengkapan dan peralatan Pilkades 1-3 November. Kampanye 9 November. Pencoblosan 10 November sampai 21 Desember. Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih 22 Desember.

Berikut jumlah dan rincian desa, yang akan ikut pelaksanaan pilkades serentak 9 November disembilan kecamatan. Masing- masing, diantaranya Galesong Utara 7 desa, Galesong 10 desa, Galesong Selatan 9 desa, Sanrobone 4 desa, Manggarabombang 9 desa, Mappakasunggu 1 desa, Tanakeke 3 desa, Polongbangkeng Utara 5 desa, Polongbangkeng Selatan 2 desa. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.