Perumda Parkir Makassar Sesuaikan Target Pendapatan Jasa Parkiran

oleh
oleh

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, kegiatan patroli, menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang ada dibeberapa titik lokasi, Senin (29/11/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, melakukan kegiatan patroli dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang ada dibeberapa titik lokasi.

Diketahui, para jukir diminta menyesuaikan target pendapatan jasa parkirannya, pasca pemberlakuan PPKM Level 2 di kota Makassar.

“Persoalan penyesuaian target pendapatan jukir, kita harus melihat kondisi di wilayah. Kalau terbuka, seperti sekolah, tempat hiburan, restoran, cafe dan warkop, kita akan lakukan penyesuaian pendapatan. Hal itu sesuai aturan dan memang sudah menjadi kesepakatan awal,” terang Dirut Perumda Parkir Makassar, H Irham Syah Gaffar, Senin (29/11/2021).

“Makanya kami berharap dengan adanya pemulihan ekonomi ini, ada perubahan signifikan. Yanh dulunya mungkin titik lokasi tersebut masih kurang sekarang sudah bisa kita maksimalkan lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, ada beberapa juru parkir (Jukir) yang tidak bekerja melakukan aktivitas sehari-hari, dengan alasan titik parkiran tutup, terkena dampak Pandemi sehingga ia berharap kiranya dapat melaporkan ke kantor Perumda Parkir Makassar.

“Olehnya kami menginstruksikan kepada TRC maupun kolektor agar aktif melaporkan titik parkir yang sudah aktif kembali pasca di tetapkannya PPKM Level 2 ini,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.