Penadah dan Pencuri Barang Elektronik, Dibekuk Resmob Luwu

oleh
oleh

UPOS, LUWU – Reserse Mobil Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dan penadah barang elektronik yang sering beraksi di kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Besar, Dwi Santoso, mengatakan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ms, dan Ir. Dalam kasus ini, Ms berperan sebagai eksekutor, adapun Ir, sebagai penadah barang curian Ms.

“Kami yakin masih ada pelaku lain, tidak mungkin Ms bergerak sendiri. Masih kami lakukan pengembangan dan berharap, pelaku lainnya segera bisa ditangkap,” kata Dwi Santoso, Kamis 01/03/18).

Saat beraksi, Ms yang telah ditetapkan tersangka, mengambil apa saja yang ada dalam rumah korbannya, diantaranya televisi, komputer, telepon seluler, tabung gas serta uang tunai.

“Aksi pelaku dan komplotannya ini, sudah cukup meresahkan sejak tahun 2016, dan berhasil kita ungkap sekarang,” ujarnya.

Polisi menyita satu unit komputer merek Lenovo warna putih. Baik tersangka dan barang bukti kejahatannya, kini diamankan di Mapolres Luwu.

 

Penulis: Habib Raihan

No More Posts Available.

No more pages to load.