Oknum Polisi di Toraja, Diduga Jadi Pengedar Sabu

oleh
oleh

UPOS, TORAJA – Y, anggota Polisi Polres Tana Toraja, diamankan bersama tiga gram sabu-sabu siap edar. Selain Y, turut diamankan seorang warga sipil berinisial Jh.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto, mengingatkan seluruh jajarannya, agar tidak coba-coba mengikuti perbuatan oknum Y, mencoreng nama baik korps Kepolisian. Y kata Kapolres, selain terancam pidana penyalahgunaan narkotika, juga akan diproses secara internal di Kepolisian.

“Sudah sangat jelas perintah Kapolri soal anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, bisa dipecat secara tidak hormat, tergantung dari hasil penyelidikan di Propam,” kata Julianto dalam press release di Mapolres Tana Toraja, Kamis (01/03/18).

Sementara Jh, warga sipil yang turut diamankan, ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sidrap. Jh ditangkap berdasarkan pengembangan dan keterangan dari oknum Y.

“Dari tangan Y, kita amankan 3 gram sabu, satu HP dan uang ratusan ribu rupiah, sementara dari Jh, ada 10 gram sabu dan uang tunai,” ujarnya.

 

Penulis: Andarias

No More Posts Available.

No more pages to load.