Pembangunan Balai Pertemuan Masyarakat Desa Topejawa Diduga Labrak Aturan Permendes No 7 Tahun 2021

oleh
oleh

Pembangunan balai pertemuan masyarakat, Desa Topejawa Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. (Ist)

UPOS, Takalar – Penggunaan Dana Desa ( DD ) hal ini di atur dalam permendes nomor 13 tahun 2020, tentang prioritas pembangunan dan permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa serta permendagri nomor 20 tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa serta Permenkeu nomor 205 tentang Pengelolaan Dana Desa. Senin (15/8/2022).

Dalam regulasinya dijelaskan alur, mekanisme serta pertanggung jawaban keuangan Desa, namun dalam prakteknya di Desa Topejawa masih saja tidak mempedomani regulasi resmi tersebut.

Salah satu di antaranya, Pembangunan gedung Balai Pertemuan masyarakat Desa Topejawa Kecamatan Mangarabombang , Kabupaten Takalar, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 senilai Rp. 148.720.800,- baru mulai dikerjakan, di duga melabrak aturan Permendes No 7 Tahun 2021, hal ini menjadi pertanyaan publik.

Saat dikonfirmasi, melalui Whatsapp Kepala Desa Topejawa, Arman Siantang, S.IP mengatakan, “Tanya ki BPD, Pemdamping Desa, Tim Verifikator di Kecamatan, PMD, BKAD. Karena APBDS Desa Topejawa sudah ditetapkan sejak 8 bulan yang lalu,” ucapnya.

Lebih Lanjut dari konfirmasi pendamping Kecamatan Mangarabombang, Agus Kurniawan, ST mengatakan, “Jadi kegiatannya tidak melanggar permendesji, jadi yang dibangun itu bukan balai desa/kantor Desa. Kegiatan di Topejwwa itu bukan balai/kantor desa.. Itu gadung serbaguna desa yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat melakukan kegiatan,” tuturnya.

Diketahui dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Secara garis besar akan menjabarkan kegiatan apa saja yang wajib dibiayai Dana Desa berdasarkan Permendes PDT Nomor 7 Tahun 2021, dengan penulisan yang disederhanakan :

1. BLT Desa

Tahun anggaran 2022, Dana Desa masih diwajibkan untuk membiayai BLT Desa. Kondisi di tahun 2022 dianggap belum pulih 100% dari dampak pandemi Covid-19, sehingga warga miskin di Desa masih harus mendapatkan BLT.

2. Padat Karya Tunai Desa

Sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk karena pandemi Covid-19, perlu ada kegiatan yang bisa memberi penghasilan kepada warga miskin, salah satunya dengan Padat Karya Tunai di Desa (PKTD).

3. Rumah Desa Sehat

Harus diakui bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang balita, tidak sedikit balita yang mengalami stunting karena rendahnya asupan gizi yang diterima. Mengapa? Karena banyak para orang tua balita yang penghasilannya berkurang bahkan hilang gegara pandemi, konsekuensinya asupan ke balita juga berkurang.

Rumah Desa Sehat adalah kegiatan untuk memonitor, mendiskusikan dan memberi solusi terhadap persoalan stunting di lingkup desa, karena yang terlibat dalam Rumah Desa Sehat adalah tokoh-tokoh Desa lintas sektor.

4. Pendataan SDGs Desa

Tahun 2022 masih mengharuskan Desa untuk melaksanakan pendataan dalam rangka mengetahui kondisi riil masyarakat desa demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus bahan pemetaan dan bahan mengambil kebijakan pembangunan desa.

5. Pendanaan PPKM Mikro

Dana Desa di Tahun 2022 tetap harus menyisihkan 8% untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Jika di tahun 2021 banyak digunakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui pembuatan rumah karantina dan segala macamnya, di tahun 2022 anggarannya disiapkan untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari penyebaran Covid-19 (sifatnya dana untuk antisipasi).

6. Penyertaan Modal BUMDES

Penyertaan modal BUMDES dimaknai bahwa dana yang diberikan, kepada BUMDES digulirkan untuk memulihkan ekonomi masyarakat desa yang terdampak Covid-19. BUMDES dengan dana penyertaan tersebut melaksanakan usaha-usaha produktif untuk membantu perekonomian masyarakat. (Fhatir)

No More Posts Available.

No more pages to load.