Peluang Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Aliyah Mustika : Asalkan Sesuai Prosedur

oleh
oleh

Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, dalam sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jalan Anggrek, Jumat (27/5/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Peluang kerja di luar negeri kian menjanjikan. Hal ini ditandai dengan minat Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di Sulawesi Selatan yang tercatat meningkat signifikan per tahunnya.

“Peluang bekerja di luar negeri sudah terbuka lebar dan tentu menjanjikan bagi PMI, asalkan melalui lembaga resmi dan sesuai prosedur yang ditetapkan,” jelas Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham.

Hal tersebut dijelaskan, Legislator Aliyah Mustika, dalam sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertajuk tema Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP, di Jalan Anggrek, Jumat (27/5/2022).

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat terkhusus calon PMI di Sulsel, agar waspada terhadap oknum perekrut ilegal (calo) yang menjanjikan pekerjaan yang mensejahterkan di luar negeri.

“Karena sebagian besar PMI yang mengalami insiden ketika berada di luar negeri adalah yang berangkat melalui lembaga atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga jika hal ini sudah terjadi, tentu perlindungan bagi PMI sangat dibutuhkan,” ungkap Aliyah.

Aliyah juga berharap, agar selain bisa melihat peluang kerja di luar negeri dan memperhatikan persyaratan, juga bisa mengasah keterampilan.

“Selain itu, BP2MI juga diharapkan bisa memantau PMI yang diberangkatkan, agar perlindungan bagi PMI bisa maksimal sebagai warga negara VVIP,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Makassar, Agus Bustami menyebutkan tantangan perlindungan PMI saat ini memang masih besar termasuk masih banyaknya PMI yang bekerja di luar negeri tidak sesuai prosedur.

“Sehingga diharapkan, sosialisasi yang diinisiasi Anggota Komisi IX DPR RI, Ibu Aliyah Mustika Ilham, bisa menjadi percontohan pihak lainnya. Tujuannya tentu jelas melindungi para PMI dari segala hal yang merugikan selama berada di luar negeri,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, di bawah pantauan wilayahnya tercatat sebanyak 400 ribu PMI yang saat ini berada di luar negeri.

“Paling banyak bekerja di Malasyia kemudian disusul di negara Timur Tengah. Dan kami juga ingatkan bahwa pihak yang berhak menempatkan PMI ke luar negeri hanya ada dua, yaitu pemerintah dalam hal ini BP2MI dengan program G to G,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.