Pelayanan Disdukcapil Makassar Dihentikan Sementara

oleh
oleh

(Ist) 

UPOS, Makassar – Sehubungan adanya pemeliharaan server dan migrasi data oleh Ditjen Dukcapil, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, dihentikan sementara.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan, penghentian pelayanan sementara hingga 4 Oktober, ini dikarenakan adanya pemeliharaan server dan migrasi data oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Layanan akan kembali normal seperti biasa, pada Selasa, 5 Oktober 2021 mendatang.

“Pelayanan itu dihentikan sementara mulai 30 September hingga 4 Oktober 2021. Layanan kembali normal Selasa 5 Oktober 2021,” ungkapnya, Jumat (1/10/2021).

Menurutnya, migrasi data ini merupakan program Kementrian Dalam Negeri untuk 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Dijelaskannya, data yang ada di Disdukcapil Makassar ditarik ke kementrian, untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Aryati meminta masyarakat bersabar. Sebab, selama pemeliharaan server pelayanan dipastikan offline. Data adminduk tidak bisa diinput ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Kita sama sekali tidak menerima dokumen, karena tidak bisa juga dikerjakan oleh petugas. Jadi nanti 5 Oktober baru kita buka pelayanan,” bebernya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.