Pakai Linggis Gasak Konter HP di Makassar, Remaja Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Unit Opsnal Polsek Makassar, meringkus pelaku pencurian di Konter HP.

Pelaku AK (17), berprofesi sebagai pemulung berhasil menggasak uang tunai Rp700 ribu dan puluhan kartu voucher kouta di salah satu Konter HP milik Marini (20), di Jalan Balana, Makassar, Jumat (03/09/2021).

Kapolsek Makassar, Kompol Adriyani Lilikay membenarkan penangkapan pelaku pencurian berdasarkan Laporan Pengaduan B/438/VIII/2021/sek mksr/Restabes Mksr.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman didampingi Panit 1 Opsnal Ipda Saiful Basir dan Panit II Opsnal Iptu Abd Latief.

“Pelaku AK (17) berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Maccini Gusung, Makassar beserta barang bukti 1 buah linggis yang dipakai mencungkil gembok pintu counter,” ujar Kompol Adriyani.

Kompol Adriyani Lilikay, menjelaskan, pelaku masuk ke konter korban dengan cara merusak kunci gembok pada pintu rumah korban dengan menggunakan alat bantu berupa linggis yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Di situ pelaku mengambil uang tunai korban yang tersimpan di laci counter sejumlah Rp700 ribu beserta kartu voucher kouta internet telkomsel, try, exix yang bernilai Rp4 juta.

“Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Makassar. Pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun,” terangnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.