Ome Tersangka Hate Speech, Sharma : Elektabilitas Justru Makin Meningkat

oleh
oleh
Jubir psangan Ome-Bisa, pada Pilwalkot Palopo 2018, Sharma Hadeyang.

UPOS, Palopo – Pasca Calon Walikota Palopo, Ahkmad Syarifuddin Daud, ditetapkan tersangkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Kota Palopo, terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian justru membuat elektabilitas pasangan Ome-Bisa semakin naik.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara (Jubir) pasangan nomor urut dua, Ome-Bisa, Sharma Hadeyang, di Posko Induk Pemenangannya di Jl Kartini, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Rabu (21/03/2018) sore.

Menurutnya, dengan adanya kejadian penetapan tersangka Ome sapaan akrab Ahkmad Syarifuddin Daud, justru membuat elektabilitas pasangan yang dikenal merakyat dan amanah ini semakin meningkat. Terbukti, setiap adanya silaturahmi yang digelar tim pemenangan, warga semakin antusias menghadirinya.

“Iya, dengan penetapan tersangaka itu justru membuat elektabilis pasangan Ome-Bisa semakin meningkat, bahkan meninggalkan rivalnya,” kata Sharma.

Sharma melanjutkan bahwa, mungkin masyarakat tahu seperti apa yang namanya pencemaran nama baik dan ujaran kebencian itu, sehingga mereka tidak percaya Ome akan melakukan hal tersebut.

“Masyarakat sudah pintar, mana yang dibilang pencemaran nama baik, mana ujaran kebencian, sehingga mereka tahu tidak mungkin seorang Ome melakukan hal tersebut, apalagi isi video itu hanya sebagai kritikan dan kontrol sosial,” lanjutnya.

Sekedar diketahui, Ome ditetapkan sebagai tersangka oleh sentra Gakkumdu Panwaslu Palopo, setelah adanya video yang dinilai merupakan ujaran kebencian saat melakukan orasi politik di Jl Cakalang, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, beberapa waktu lalu.

(RLs/Ome-Bisa)

No More Posts Available.

No more pages to load.