Mudik, Dishub Makassar akan Sanksi PO yang Tidak Layak Jalan

oleh
oleh

Kadishub Kota Makassar, Iman Hud, S.I.P., M.Si., memimpin langsung pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat (Ramp Cek) bus Antar Kota dan Provinsi (AKAP) di Terminal Daya Kota Makassar, Kamis (21/4/2022) malam. (Ist)

UPOS, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar, dalam rangka persiapan mudik lebaran 2022 melaksanakan pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat (Ramp Cek) bus Antar Kota dan Provinsi (AKAP) di Terminal Daya Kota Makassar, Kamis (21/4/2022) malam.

Kadishub Kota Makassar, Iman Hud, S.I.P., M.Si., memimpin langsung pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat (Ramp Cek), hal itu dilakukan di hari ke dua, dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan mudik lebaran 2022.

Dikatakan Iman Hud, pengecekan seluruh sarana dan kendaraan untuk memastikan keselamatan serta keamanan, juga kondisi layak beroperasi seluruh kendaraan saat digunakan masyarakat untuk mudik.

“Kita memeriksa itu kelaikan jalannya. ramp chek ini adalah memeriksa semua laporan tehnis kendaraan yang fatal atau vital, misalnya rem, ban atau lainnya, sehingga dari hal itu bisa sampai ditujuan dengan selamat,” ungkapnya.

Dinas Perhubungan Kota Makassar, dalam rangka persiapan mudik lebaran 2022, pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat (Ramp Cek) bus Antar Kota dan Provinsi (AKAP) di Terminal Daya Kota Makassar, Kamis (21/4/2022) malam. (Ist)

“Yang tidak layak akan menjadi perbaikan pihak PO (Perusahaan Otobus). Adapun sanksi ketidak layakan kendaraan saat ramp cek akan dilaporkan kepada Kantor Perusahaan Otobus (PO) dan Kantor BPTD Wilayah XIX Sulselbar,” jelasnya.

“Memasuki hari ke dua dalam pelaksanaan ramp check ini sudah 70 kendaraan dan hasilnya laik jalan,” ucapnya.

Ditambahkannya, adapun yang kita cek adalah pengemudi yang harus sehat dan layak jalan, kendaraan pun mulai dari roda, ban, rem, lampu dan keadaan di dalam ruangan kendaraan supaya pengguna kendaraan nyaman dan aman.

“Pelaksanaan ramp chek kendaraan ini akan berlangsung selama lima hari dengan melibatkan petugas Dishub, TNI, Polri serta instansi terkait,” papar Kadishub Kota Makassar.

Sementara Kepala UPTD-PKB Dishub Kota Makassar, Abdul Azis Sila menjelaskan, kegiatan hari ke dua dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Makassar, melihat langsung armada bus yang dilakukan pengecekan.

“Jika ada temuan saat ramp cek surat yang mati ataupun tidak lengkap akan kami tindak lanjuti, kita akan laporkan ke Kantor Perusahaan dan Kantor Balai yang akan menyampaikan ketidak layakan kepada PO untuk diperbaiki,” katanya.

Lanjut Asis, menghimbau kepada kurang lebih 20 PO di Kota Makassar, untuk melengkapi surat-surat kelayakan jalan armada Bus. Lebih teliti melakukan pemeriksaan yang rutin secara berkala. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.