Masuk ke Makassar Harus Ada Surat Keterangan Bebas Covid-19

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin akan memberlakukan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga luar kota yang ingin masuk ke Kota Makassar.

Hal itu disampaikan saat menggelar rapat Kordinasi (rakor) dengan jajaran Forkopimda Makassar, SKPD dan seluruh camat, di Posko Induk Covid-19, jalan Nikel Raya, Sabtu (27/6/20).

Surat keterangan bebas Covid-19 ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Makassar.

“Jadi siapapun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas Covid. Kita tidak pernah tahu misal ada yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan entah terpapar dimana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai,” ucap Rudy yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

Untuk penerapannya sendiri iya masih menggodok dan berkordinasi dengan pihak terkait seperti dinas perhubungan, dinas kesehatan, TNI dan Polri.

“Jadi kita panggil juga tim dari Unhas, tim epidemiologi yang memang mampu menggambarkan bagaimana status terhadap suatu pandemi atau penyakit yang berdampak pada suatu populasi di masyarakat,” ucapnya.

Tim ini yang nantinya akan melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat yang masih belum paham tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan rapid test. (Ism)

No More Posts Available.

No more pages to load.