Masih Proses Hukum, Ruang Pribadi NA Dibongkar Paksa Pemprov Sulsel

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Walau belum ada putusan bersifat inkrach terhadap kasus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA), pihak Pemprov Sulsel sudah melakukan eksekusi terhadap barang pribadi milik NA.

Kabarnya ruang pribadi NA yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di Jalan Ratulangi, dibongkar paksa oleh sejumlah staf Pemprov Sulsel, Senin (06/09/2021) pagi.

Dari video yang diperoleh, terlihat pintu ruangan itu dibuka paksa dengan menggunakan palu dan obeng untuk merusak rumah kunci pintu berwarna putih tersebut.

Saat pembongkaran berlangsung, tampak dikawal sejumlah staf dan anggota Satpol PP Pemprov Sulsel.

Sekedar diketahui, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah saat ini terjerat kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel. Sejauh ini pun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, baru memasuki persidangan pekan ke tujuh.

Itu berarti, belum ada putusan tetap terhadap kasus dimaksud yang menyatakan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, pihak Pemprov Sulsel dianggap telah melampaui kewenangan hukum, dalam hal ini pengadilan dengan telah mengeksekusi inventaris pribadi NA yang berada di aset milik Pemprov Sulsel tersebut.

Pihak keluarga NA pun menyayangkan aksi tersebut. Mereka langsung mendatangi rujab gubernur dan menemui penanggung jawab rujab.

“Kasus NA kan masih proses hukum pak. Tidak bisa langsung bertindak seenaknya. Kami sesalkan tindakan ini,” ungkap salah satu keluarga NA, berkerudung abu-abu.

Sementara salah seorang staf yang mengaku penanggungjawab rujab mengaku, kalau terpaksa melakukan pembongkaran paksa dengan alasan sudah mau perubahan anggaran.

“Saya sudah minta kuncinya, tapi tidak dikasi,” ucapnya, tampak terlihat dalam rekaman video tersebut. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.