KPU Tetapkan DPD Nasdem se Sulsel Begini

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem se-Sulawesi Selatan Memenuhi Syarat, lewat verifikasi faktual yang dilaksanakan KPUD tingkat kabupaten/kota pada tanggal 30 Januari hingga 2 Februari 2018.

Juru Bicara Nasdem Sulsel, M. Rajab mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga terpenuhinya syarat dari DPD Nasdem se-Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah DPD Nasdem se-Sulsel di 24 kabupaten dan kota bisa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU, “ujar Rajab kepada wartawan, Selasa (6/2/18).

Hal itu diungkapkan Rajab berdasarkan hasil rekap verifikasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota se-Sulsel yang menunjukkan Nasdem memenuhi syarat.

“Seluruh berita acara dari DPD telah dikumpulkan dan dinyatakan memenuhi syarat. Verifikasi terhadap Nasdem dilakukan pada kepengurusan, kantor dan keanggotaan. Dan hari ini DPW dan DPD telah memenuhi persyaratan, “jelasnya.

DPD Kabupaten/Kota NasDem se-Sulsel yang dinyatakan KPU Memenuhi Syarat (MS), yakni Luwu Timur, Wajo, Tanah Toraja, Luwu Utara, Takalar, Toraja Utara, Pinrang, Pangkep, Selayar, Gowa, Bulukumba, Bone, Palopo, Soppeng, Maros, Barru, Sinjai, Pare- pare, Sidrap, Luwu, Jeneponto, Bantaeng dan Enrekang.(UPOS/Zadly Kr Rewa)

No More Posts Available.

No more pages to load.