KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Jakarta – Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya telah menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin terkait korupsi pengadaan proyek infrastruktur.

Dodi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (15/10/2021) malam. Dodi diketahui adalah anak dari tersangka korupsi penjualan gas bumi dan dugaan korupsi pembangunan masjid di Palembang, Alex Noerdin.

Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi.

Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

“Sejauh ini ada sekitar 6 orang (ditangkap), di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021).

1. Terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.

2. KPK masih kumpulkan bukti penyelidikan

Ghufron mengatakan, saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan dan berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus lebih detail.

“Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu kami masih bekerja,” ujarnya.

3. KPK sedang meminta keterangan pihak yang ditangkap

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih dalam proses dimintai keterangan oleh tim KPK.

“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” katanya, melalui IDN Times.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih bekerja dan berjanji akan mengungkap kasus ini ke publik. “Beri waktu kami bekerja. Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan ke publik,” ucapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.