Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi Palopo Dihentikan Polisi

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Palopo – Kasus pemerkosaan, yang menimpa mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palopo, dihentikan Polres Palopo.

Kasus yang menyeret FA sebagai terlapor itu, dihentikan lantaran polisi menilai tidak cukup bukti untuk lanjut ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan, Pjs Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun, Selasa (8/2/2022).

“Kasus itu tidak cukup bukti,” kata mantan Kapolsek Wara Utara itu.

Sejak bergulir, polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Barang bukti serta keterangan saksi ahli dari pihak medis juga dikumpulkan aparat yang berwajib.

Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. “Alasannya tidak cukup bukti, dari keterangan ahli psikologi, tidak ditemukan kekerasan seksual,” ujar Patobun.

“Kemudian dari hasil visum yang diambil oleh penyidik juga tidak ditemukan hasil kekerasan fisik saat kejadian dan terdapat luka lama,” jelasnya.

Iptu Patobun menambahkan, hasil rekaman CCTV menunjukkan tidak adanya paksaan terhadap Korban, saat berada di hotel maupun menuju kamar hotel.

“Gambar CCTV yang diambil oleh petugas saat melakukan penyelidikan, kedua belah pihak (pelapor-terlapor) saat masuk ke hotel, itu masuk bersamaan dan tidak ada unsur paksaan,” ungkapnya.

Dengan demikian, polisi tak punya alasan melanjutkan kasus ini. Patobun menyebut, penyelidikan hanya bisa dilanjutkan kembali jika ditemukan bukti yang cukup untuk penanganan kasus tersebut.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat Mawar (nama samaran) mengaku diperkosa seniornya. Kepada media, Mawar menceritakan pemerkosaan yang baru saja dialami. Awalnya korban dihubungi sang senior. Dia ingin print tugas di kos Mawar.

“Katanya mau ma print di kos. Saya bilang, silakan datang. Karena memang di kos juga banyak teman. Sempat dua kali ma print,” beber Mawar.

Setelah itu, seniornya yang juga asisten laboratorium di kampus ternama itu, menghubungi Mawar. Dia meminta Mawar menemaninya mengambil laptop di hotel.

“Kemarin tiba-tiba menelfon lagi. Minta tolong ditemani ke hotel untuk ambil laptop. Saya iyakan dan langsung di jemput di kos,” ucapnya.

Mereka lalu menuju salah satu hotel yang ada di kawasan Labombo. Dalam perjalanan, Mawar sempat disuruh mampir beli air mineral di ritel modern. Tak jauh dari hotel yang dituju.

“Disuruh beli air minum, karena katanya akan menunggu lama dan sendiri. Pas tiba di hotel, dia buka pintu kamar dan suruh masuk. Saya sempat berpikir tidak mungkin saya mau diapakan karena orangnya baik sekali,” tambahnya.

Dalam kamar, Mawar di suruh menunggu sambil baring. Juga disuruh tidur. Sementara seniornya mengaku akan mengerjakan laporan di dalam kamar.

“Sekitar setengah jam saya baring, dia langsung matikan lampu dan menindis badanku. Sempatka berteriak, tapi mulutku ditutup,” ungkapnya, dengan nada sedih.

Mawar tak bisa berbuat banyak, saat mulutnya ditutup menggunakan tangan. Ia merasakan pakaiannya mulai dilucuti satu persatu. Mawar dipaksa melayani nafsu sang senior.

“Setelah itu, saya langsung lari keluar kamar hotel dan sembunyi di rumah warga. Saya lihat dia pergi ke arah pantai Labombo. Dan saya meminta teman untuk dijemput. Setelah sampai di kos, saya ceritakan ke teman,” bebernya.

Mendapat perlakuan tak senonoh, Mawar memutuskan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Dia lalu mendatangi Polres Palopo, untuk melaporkan kejadian yang baru saja dia alami. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.