KASN,DKPP Sampai Guru Besar Kasi Pencerahan Terkait Netralitas ASN di Lutim.

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Terkait Netralitas ASN di Pilkada Lutim 23 September 2020 , Bawaslu Lutim, mengundang Ketua DKPP, Prof. Dr. Muhammad, Dra, Nur Hasni dari Komisi ASN, Prof Dr. Anwar Borahimah Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, dan Hasma Niar Komisioner Bawaslu Prov.Sulsel untuk memberikan pemahaman sesuai telaah Undang-Undang tentang Netralitas ASN menghadapi Pilkada Luwu Timur.

Menurut Nur Hasni, Netralitas bagi ASN ini mutlak, kenapa demikian karena ASN ini bersangkutan dengan pelayanan publik. Jika ASN ini memihak maka akan berimbas dalam pelayanan di masyarakat. Yang rugi adalah masyarakat.

” Contoh, ada warga tidak dapat Bantuan Beras Miskin lantaran tidak satu kubu di Pilkada, atau ada kampung tidak dibangun lantaran juga tidak satu kubu. Yang begini inilah yang membuat ASN itu harus netral ” Ungkap Nur Hasni.Senin (24/02/2020)saat memberikan pencerahan di gedung Simpurusiang Malili.

Netral bukan berarti tidak memilih, netral dalam artian jangan ikut -ikutan politik praktis dan memihak pada salah satu paslon.

Menjadi ASN itu adalah Pilihan, jika ingin berpolitik maka harus mengundurkan diri dari ASN. Karena ASN itu diatur dalam kode etik.

Menurut Prof Dr.Anwar Borahimah, Guru Besar FH UNHAS, di Indonesia memilih itu Hak, Kewajibannya bagi ASN adalah Netral.

Kode etik bagi ASN bukan dinilai dari benar atau salah. Tapi patut atau tidak patut. Kode etik ASN ini di hadirkan untuk dijadikan kontrol terhadap ASN itu sendiri.

Pemerintah sangat mengharapkan ASN ini menjadi Pemimpin . Bukan menjadi pejabat. Sebab jika dia menjadi pemimpin maka disana ada teladan. Sebab ASN itu sendiri adalah orang yang harus diteladani.

Jika ASN tidak netral maka sangat susah menjadi yang diteladani. ” Tidak salah Seorang ASN dengan masih berpakaian dinas ngopi di salah satu warkop yang menjadi Posko salah satu Paslon. Tapi apakah Patut jika dengan masih berseragam dinas ngopi di posko salah satu paslon. Kan tidak patut, makanya jangan salah artikan kode etik, dia bukan benar salah tapi patut atau tidak patut ” Ungkap Prof. Dr Anwar

Ketua DKPP, Dr.Muhammad mengatakan DKPP hadir untuk mengawasi kinerja Penyelenggara Pilkada. Dalam sebuah pertandingan jika wasitnya tidak netral maka wasitnya yang harus di sanksi.

Maka dari itu Penyelenggara yang tidak netral juga akan diproses di DKPP. Banyak sudah Penyelenggara Pilkada yang mendapat sanksi karena dinilai tidak netral.

Dalam hal netralitas ASN di sebuah Pilkada hal ini sangat jelas diatur dalam Undang -undang dan Peraturan Pemerintah.

Kode etik itu kontrol bagi ASN. Ditegaskannya ASN boleh loyal hanya pada Negara Bangsa dan Pemerintahan. Jangan karena loyalitas yang salah maka berdampak fatal bagi calon yang di dukung.

Kenapa ASN dituntut netral, bukan karena jumlah suaranya, sebab jika itu jadi ukuran maka jumlah suaranya ASN itu sangat kecil hanya sepersekian persen saja.

ASN dituntut netral karena bersentuhan dengan pelayanan publik. Jika dia memihak maka pelayanan publik akan terganggu.

” Jadi Kode etik inilah yang berlayar disamudera hukum inilah yang menjadi kontrol ” Tandas Muhammad.

Hasma Niar, Komisioner Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan Bawaslu punya kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Ditetapkan atau belum ditetapkan Pasangan calon Bawaslu bisa melakukan pengawasan.

Jika ada ASN yang melanggar etik sebelum penetapan Paslon maka laporannya akan diteruskan ke KASN, maka KASN lah yang nantinya akan menjatuhkan hukuman. Apakah sanksi berat atau ringan.

Apalagi sekarang sudah ada kesepakatan bersama antara Bawaslu dengan KASN, Menpan dan Mendagri terkait terkait netralitas ASN ini.

Sosialisasi Netralitas ASN ini dihadiri ratusan ASN dari seluruh OPD dan camat. Sosialisasi ini berlangsung interaktif karena sejumlah kepala OPD banyak yang bertanya.

Terakhir Zabur Kepala BPBD Lutim mengusulkan agar KASN berkantor di Provinsi Sulsel, sebab jika suatu saat ada ASN Lutim yang ingin di klarifikasi oleh KASN tidak harus ke Jakarta. Cukup di Provinsi saja agar lebih dekat.

Usulan ini disambut KASN, dan akan membicarakan hal tersebut guna mendekatkan pelayanan.

Bagi Zabur, Sosialisasi ini sangat positif karena menghadirkan para pakar yang ahli dibidangnya. ” Saya pikir kegiatan Bawaslu Lutim hari ini patut diacungi dua jempol ” Tutup Zabur (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.