Kapolres Takalar Sinergitas dan Kordinasi Criminal Justice System

oleh
oleh

UPOS, Takalar – Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H ngopi bareng Criminal Justice System (CJS), diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Ketua Pengadilan Negeri Takalar, di Aula 99 Mapolres Takalar Jalan H. M. Daeng Manjarunging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (04/08/2021).

Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto menuturkan, bahwa Criminal Justice System (CJS) adalah sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan.

Dijelaskannya, sistem tersebut mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai permasyarakatan.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi, mantapkan sinergitas dan kordinasi demi penegakan hukum yang profesional di Kabupaten Takalar,” terang AKBP Beny Murjayanto, kepada wartawan.

Kapolres Takalar menjelaskan, Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan suatu istilah yang menunjukkan cara kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem.

“Pada intinya diskusi antar tiga lembaga tersebut untuk melihat masalah-masalah apa saja yang timbul dalam melakukan penanganan peradilan pidana sehingga dari kegiatan CJS tersebut masing-masing aparatur penegak hukum lebih dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem yang mudah dan efisien,” tutur Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.