Dua Paslon Ini Resmi Ditetapkan oleh KPU Palopo

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Pleno Terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2018.

Rapat Pleno tersebut digelar di ruang Media Center KPU Kota Palopo yang berada di Kel. Takkalala, Kec. Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (12/2/18) Sore.

Pihak KPU melalui Komisioner KPU Kota Palopo, Syamsul Alam mengatakan dari tiga pasanga bakal calon yang mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, dua diantaranya dari usungab partai politik, yaitu pasangan, Judas Amir- Rahmat Basri Bandaso dan Akhmad Syarifuddin Daud- Budi Sada.

Sementara pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, Buya Andi Iksan- Andi Togellangi Sultani dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan. Sebab, dukungan calon itu tak cukup 11.788 sebagai syarat minimal dukungan

“Sesuai dari hasil rapat pleno, kami tetapkan satu paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan, sebab dokumen dukungannya tak tidak mencukupi 11.788 sebagai syarat dukungan, ujarnya.

Turud hadir dalam Rapat Pleno ini, dari pihak Panwaslu, LO dari Paslon Judas Amir- Rahmat Basri Bandaso dan LO dari pasangan Ahmad Syarifuddin dan Budi Sada.(UPOS/Ardianto Palla)

No More Posts Available.

No more pages to load.