DPRD Makassar Tetapkan APBD 2022, 9 Fraksi Setuju

oleh
oleh

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo dan Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, saat penetapan APBD 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (24/11/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022, resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Makassar, yang diagendakan mendengar Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Pendapat Walikota Makassar atas Ranperda tentang APBD 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (24/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.

Hadir pula Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto dan Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi.

Pendapat akhir fraksi disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Makassar yaitu Kasrudi (F-Gerindra), Rahmat Taqwa (F-PPP), Galmerya Kondorura (F-PDIP), Nasir Rurung (F-PAN), Syamsuddin Raga (F-NIB), H. Apiaty Amin Syam (F-Golkar), Ray Suryadi Arsyad (F-Demokrat), Irwan Djafar (F-Nasdem) dan Anwar Faruq (F-PKS).

Sembilan fraksi DPRD Makassar menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pendapat akhir tersebut didominasi dengan harapan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan pengelolaan anggaran semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan antara Walikota Makassar selaku eksekutif dan Ketua DPRD bersama Wakil Ketua DPRD selaku legislatif. Keputusan disahkannya Perda ini dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal.

Dalam rapat paripurna ini, dirangkaian dengan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terkait Ranperda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun besaran APBD yang ditetapkan rinciannya, yakni anggaran pendapatan sebesar Rp4.203 484.905.000. Sementara untuk anggaran belanja sebesar Rp4.962.269.154.263.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo dan Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, saat penetapan APBD 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (24/11/2021). (Ist)

Alhasil, APBD tahun 2022 terjadi defisit anggaran sebesar Rp758.784.249.263 yang akan ditutupi oleh pembiayaan netto. Pembiayaan netto sendiri diperoleh dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp766.284.249.263, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7.500.000.000.

“Jadi anggaran yang diajukan berimbang di mana defisit tersebut ditutupi oleh pembiayaan netto, sehingga hasil akhirnya nihil,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.

Jumlah APBD Pokok 2022 ini naik dari penetapan APBD Perubahan 2021 lalu yaitu sebesar Rp3,56 triliun untuk pendapatan daerah, dan Rp4,16 triliun untuk belanja daerah.

Leo sapaan akrabnya mengatakan, untuk optimalisasi pendapatan pada APBD Pokok 2022, DPRD mengajukan sejumlah rekomendasi optimalisasi di perusahan daerah. Selain itu Bank Perkreditan Rakyat juga mendapatkan penyertaan modal untuk percepatan pemulihan ekonomi di 2022.

“Besarannya mencapai Rp750 juta untuk pengelolaan pembiayaan diperuntukkan untuk BPR. Itu dijadikan penyertaan modal,” jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, pasca penetapan APBD 2022, dirinya bakal lebih dulu fokus pada sejumlah program yang akan ditender. Ia tidak ingin realisasi program terhambat akibat proses tender yang kerap molor.

“Pekan depan saya akan mempersiapkan tender. Langsung bikin detailnya semua agar jangan sampai nanti tender baru diurus di bulan 6. Untuk apa APBD cepat disahkan jika tidak ada gerakan untuk mewujudkan itu,” ungkap Wali kota Danny. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.