DPRD Ingatkan Pemda Sinjai Soal Pinjaman di Bank Sulselbar

oleh
oleh

UPOS, Sinjai- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan dana pinjaman yang dipinjam di Bank Sulselbar sebesar Rp 185 miliar, agar dikelola secara proporsional.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Bahar, saat membaca pandangan fraksinya ditengah Rapat Paripurna DPRD Sinjai dalam rangka penyampaian Ramperda tentang laporan pertanggujawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, pada Selasa (30/6/2020).

Dana pinjaman yang jumlahnya cukup besar ini, kata dia, hendaknya diarahkan ke program yang sifatnya produktif. Ini penting, tegas Bahar, dari pada menganggarkan banyak untuk kegiatan seremonial semata.

Bahar menjelaskan, pembangunan di Kabupaten Sinjai saat ini masih belum sepenuhnya perpihak kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami dari fraksi Demokrat mendorong pemerintah daerah agar tetap mengedepankan asas penganggaran yang proporsional, terukur, efektif dan efisien sehingga dalam pelaksanaannya dapat
terealisasi secara optimal dan tidak melahirkan SILPA yang begitu besar,” jelas Bahar.

Mengingat, kata Bahar, di tahun sebelumnya Kabupaten Sinjai mendapat penghargaan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun anggaran 2019.

“Ini menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah dimana kita ketahui bersama bahwa tahun sebelumnya kita peroleh prestasi yang sama,” katanya.

Kendati demikian, Fraksi Demoktar tetap berharap agar pemerintah daerah senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar pencapaian ini dapat terus kita raih untuk tahun-tahun mendatang. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.