DPO Narkoba Dibekuk Polres Pelabuhan Makassar Di Sidrap

oleh
oleh

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, menangkap seorang DPO diduga pengedar, di Kabupaten Sidrap, Kamis (9/12/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan menangkap seorang DPO diduga pengedar di Kabupaten Sidrap.

“Ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Indonesia, terlebih diwilayah Polres Pelabuhan Makassar,” kata Kasubsipidm Sihumas, IPDA Burhanuddin Karim, Kamis (9/12/2021).

“Satnarkoba berhasil menangkap seorang DPO narkoba yakni FH (20) alias Master diduga pengedar barang haram jenis Sabu dijalan PU. Ranreng Desa Bulo kecamatan Panca Rinang kabupaten Sidrap,” terang Kasubsipidm Sihumas.

“Sebelumnya FH (20) alias Master ditangkap, personil Satnarkoba mengamankan pelaku SN (19) di Makassar. Dari nyanyian SN, petugas memburu FH alias Master di kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam. “Selanjutnya FH alias Master diamankan Mapolres Pelabuhan Makassar dan nantinya tersangka akan diancam dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.