Diringkus, Pelaku Pencurian Rumah Staf Sat Reskrim Polres Luwu

oleh
oleh

UPOS, Luwu – Tim Resmob Polres Luwu, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di perumahan Bukit Mitra Mas Blok F 10, Kelurahan Senga’, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Minggu (08/08/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, SH bersama anggota Resmob Polres Luwu.

Berdasarkan informasi bahwa pada hari Kamis tanggal 28/7/2021, korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong terkunci dan menuju Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dalam rangka pernikahan, Pada Tanggal 06/8/2021 korban kembali dan melihat jendela kamar korban dalam keadaan terbuka dan Rusak, lalu korban segera masuk kedalam rumah dan memeriksa barang miliknya sudah banyak yang hilang atau dicuri.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Luwu dengan LP / 89 / VIII/ 2021 / POLDA SULSEL / Res Luwu / Spkt, Tanggal 07 Agustus 2021.

Diketahui, bahwa korban FS (32) seorang Staf yang bekerja di Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, SH mengatakan, bahwa berdasarkan hasil lidik yang diperoleh dilapangan bahwa pelaku pencurian tersebut yaitu Salman (21), Farel Firmansah (19) dan Azis (15).

“Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di rumah pelaku masing-masing tepat di Lingkungan Buntumurrung, Kelurahan Senga’, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu bersama dengan Barang Bukti yang telah ia curi dirumah FS (31), kemudian Pelaku dan Barang bukti dibawa dan diamankan kemako Polres Luwu guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jon.

Jon melanjutkan, bahwa dari hasil interogasi, Ketiga Pelaku mengakui telah melakukan pembongkaran jendela Rumah FS (32) dengan menggunakan Sebilah Parang dan Kunci Tang hingga rusak dan masuk melalui Jendela tersebut pada hari Selasa 3/8/2021 Pukul 23.00 Wita, pada saat hujan deras.

”Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak 1 unit Layar monitor merk Inforce warna Hitam, 1 unit Tab merk Advan warna Hitam. 1 unit Handphone Merk Asus warna Merah hitam, 1 (satu) unit handphone merk Samsung GT warna putih,1 unit speaker aktif merk hamera warna hitam, 3 unit powerbank, 4 buah buku rekening.1 bungkus minyak goreng isi 2 liter, 1 lembar karpet malaysia motif rose warna merah, 1 buah tabung Gas Elpigi 3 kg dan 5 buah flashdisk berbagai merk,” terang AKP Jon Paerunan. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.