Diduga Melakukan Money Politik, Tim Juara Diadukan ke Panwaslu Palopo

oleh
oleh
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, Dr. Asbui Dwi Saputra.

UPOS, Palopo – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo menerima aduan dari Tim Kuasa Ome- Bisa terkait adanya money politik, Rabu (28/3/2018).

Aduan money politik ini ditujukan kepada tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Judas Amir- Rahmat Masri Bandaso (Juara).

Dalam pengaduan tersebut, Tim Hukum Ome-Bisa membawah serta barang bukti berupa video yang diduga dimana tim Juara membagi-bagikan uang kepada warga saat menggelar kampanye ideologis.

Anggota Panwaslu Palopo, Asbudi mengatakan, Tim Hukum Ome- Bisa datang didampingi oleh beberapa orang pendukungnya.

“Iya kami menerima aduan itu dari tim hukum Ome- Bisa. Selanjutnya akan kami telusuri, “katanya.

Selain mengadu, tim hukum Ome- Bisa juga membawa bukti tambahan laporan pelanggaran mutasi dan dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan dan digunakan oleh Pasangan Juara.

“Selain itu mereka membawa bukti tambahan dugaan pelanggaran mutasi dan dugaan ijazah palsu, “tambah Asbudi.

Panwas Palopo besok akan berangkat ke Jakarta untuk meneliti dugaan mutasi yang dilakukan oleh Pasangan Juara.

Sesuai PKPU, Calon Wali Kota Petahana tidak boleh melakukan mutasi enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon.

“Kita akan ke Jakarta menemui Mendagri dan KASN untuk meneliti dugaan mutasi itu. Kalau ijazah palsu hari Senin sudah diumumkan, “tutup Asbudi.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.