Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Di Yogyakarta

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Yogyakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan, kedua terduga teroris itu ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 dan terafiliasi kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dua tersangka (merupakan) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Yogyakarta,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, melalui keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebut, dua terduga teroris itu berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta, dan SU (52) diamankan di Sewon, Bantul, Yogyakarta.

Rumah terduga teroris di Kabupaten Bantul, yang digeledah Densus 88, Rabu (9/2/2022). (KOMPAS.COM)

“Keterlibatan RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. RAU anggota JAD Yogyakarta dan ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018,” jelasnya.

Adapun keterlibatan SU, yakni pada 2016 berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi selaku pimpinan ISIS dan pada 2019 berbaiat ulang kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi dari ISIS.

“SU anggota JAD Yogyakarta, SU pernah ikut latihan militer idad bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019. Ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.