Curi HP Teman yang Sakit, Dibekuk Polsek Rappocini

oleh
oleh

Polsek Rappocini berhasil mengamankan pelaku pencurian HP. Sabtu (8/1/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Anggota Resmob Polsek Rappocini, berhasil mengamankan pelaku pencurian di Rumah Sakit Bahagia, Jalan BTN Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Pelakunya berinisial MR alias Onel (16). Warga Jalan Pelita Raya, Kota Makassar. Dia ditangkap karena mencuri Hp milik korban Karmila, yang saat itu sedang berada di rumah sakit.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, pencurian itu berawal saat pelaku datang menemani korban yang sedang sakit di RS Bahagia pada 25 Desember 2021 lalu.

“Waktu membesuk, korban tidak sadarkan diri. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk mengambil Hp korban yang tersimpan di atas tempat tidur korban yang sedang dirawat,” ujar AKP Lando, Sabtu (8/1/2022).

Pasca kejadian, kata Lando, Anggota Polsek Rappocini langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Mako Polsek Rappocini untuk diinterogasi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku korban Karmila tidak sadarkan diri saat sedang berkumpul di rumah temannya di Jalan Aroepala bersama beberapa temannya. Penyebabnya karena penyakit maag yang diderita. Korban lalu dibawa ke rumah sakit.

“Nah setelah mengambil Hp korban, pelaku Onel ini menjualnya di Facebook Makassar Dagang dengan harga Rp 1 juta,” katanya.

Setelah berhasil menjual Hp milik korban, pelaku Onel lalu melarikan diri ke rumah temannya di Kabupaten Takalar. Dia lalu ditangkap pada 6 Januari 2022.

“Setelah kita dalami, yang bersangkutan ini juga pernah mencuri Hp di Jalan Borongjambu beberapa lalu,” tuturnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.