Breaking News : Dugaan Peyimpangan Pembagunan Kantor Walikota Palopo, Surat Panggilan Jaksa Beredar Luas

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Surat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perihal pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan proyek Kantor Walikota Palopo, beredar luas di media sosial atau Medsos, khususnya pada grup- grup Facebook, Selasa (23/3/2021) malam ini.

Dalam surat panggilan pemeriksaan nomor R-277/P.4.5/Fd.1/03/2021 pertanggal 19 Maret 2021 dan ditantangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Roch Adi Wibowo tersebut juga mencantumkan pemanggilan atau pemeriksaan tersebut atas dugaan penyimpangan pembangunan Kantor Walikota Palopo tahun anggaran 2015- 2017.

Selain itu, dalam surat tersebut mencantumkan jadwal pemanggilan terhadap pihak PPTK, yakni pada Senin (22/3/2021) kemarin, yang dimana juga terpanggil diharuskan membawa sejumlah dokumen terkait pembagunan kantor walikota.

Terkait beredarnya surat tersebut, redaksi Ujungpandang Pos mencoba melakukan upaya konfirmasi ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel, khususnya ke Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil, Selasa (23/3/2021) pukul 23.07 Wita atau sesaat setelah beradarnya surat tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan Idil belum memberikan keterangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.