Berkat CCTV, Polisi Amankan Kakek Diduga Cabuli Bocah Perempuan di Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Seorang kakek di Kota Makassar, diamankan polisi. Pria berinisial KA yang sudah berusia 65 tahun ini, sebelumnya dilaporkan, karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan. Bahkan, korbannya diduga lebih dari satu orang.

Terduga pelaku yang merupakan seorang penjaga masjid (marbot) ini, melakukan aksinya sejak Juni 2021 lalu.

Aksinya terbongkar, berkat rekaman CCTV yang ada di dalam masjid tersebut, dan dilaporkan ke polisi, selanjutnya dilakukan penangkapan.

Penangkapan terhadap terduga pelaku juga dibenarkan oleh Kanit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Rivai, Selasa (17/08/2021).

“Iya ini kami sudah amankan pelakunya di kantor. Hasil interogasi dan penyelidikan, korbannya masih di bawah umur,” ungkap Iptu Rivai.

Perbuatan asusila tersebut terbongkar setelah beredar sebuah rekaman CCTV dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat sekitar.

Orang tua salah seorang bocah perempuan yang menjadi korban itu pun kemudian melapor ke polisi.

“Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam masjid. Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV. Kemudian, video itu beredar berantai di handphone,” ucapnya.

Ketika pelaku diinterogasi, mengaku mengiming-imingi korban yang tengah bermain di sekitar masjid, dengan sejumlah bujuk rayu. Korban kemudian dibawa masuk ke tempat sepi dan pencabulan itu pun terjadi.

“Pelaku memilih waktu-waktu pada saat melakukan aksinya. Setelah salat subuh (sejak bulan ramadan) dan setelah salat zuhur serta salat ashar,” terangnya.

Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.