Wartawan se Luwu Raya Turun ke Jalan, Ini Masalahnya

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Aksi solidaritas wartawan se LuwuRaya berlangsung damai di depan Mako Polres Palopo, Jumat (27/9).

Aksi tersebut dipicu tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi kepada tiga wartawan, saat melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Jenderal Lapangan, Awi Celebes dalam orasinya, mendesak Kapolda Sul-Sel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe, segera memproses hukum oknum anggota kepolisian tersebut.

“Berikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut, karena terbukti melecehkan kebebesan dan kemerdekaan Pers ,” tegasnya.

Lanjut, dirinya juga meminta Kapolda Sul-Sel, untuk kembali mengevaluasi jajaran anggotanya.

“Jika terbukti, segera proses sesuai hukum sebagai efek jera agar kejadian kriminalisasi tersebut, tidak lagi terulang kepada rekan kami saat melakukan tugasnya,” pungkas Awi yang juga Sekertaris PWI Luwu Raya Toraja itu.

Hal yang sama dikatakan Wajendlap, Andi Alamsyah yang juga Ketua DPD JOIN Kota Palopo, meminta Kapolda, untuk kembali mencermati dan mentaati Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dan Polri.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP. Ardiansyah SIK, akan menindaklanjuti tuntutan yang dilakukan oleh Aliansi Pers Tana Luwu.

“Tuntutan rekan-rekan semua, akan kita teruskan langsung ke Kapolda, jika terbukti melanggar, oknum tersebut tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup kapolres.

Diketahui sebelumnya, Darwin Fatir dari media Antara, Ishak pasabuan dari Makassar Today dan Syaiful dari inikata.com, mengalami tindak kekerasan pihak kepolisian saat melakukan peliputan unjuk rasa di gedug DPRD Sul-Sel pada selasa 24 September 2019 lalu. (Ujungpandang Pos/Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.