Wartawan Dianiaya, Ketua Seksi Hukum PWI Ini Desak Polisi Begini

oleh
oleh
Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Luwu Raya, Tana Toraja dan Toraja Utara, Zadly Zainal Karaeng Rewa.

UPOS, Makassar– Terkait insiden dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang wartawan di Kota Makassar oleh beking Toko Bintang yang terjadi baru- baru ini, membuat Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luwu Raya, Tana Toraja dan Toraja Utara, Zadly Zainal Karaeng Rewa bereaksi.

Zadly Zainal Karaeng Rewa mengatakan dirinya mengutuk tindakan pelaku dan mendesak pihak aparat kepolisian, khsususnya Polrestabes Kota Makassar untuk segera menangkap pelaku, terlebih menurutnya bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh undang- undang.

“Kejadian ini telah mengusik rasa solidaritas wartawan, termasuk saya pribadi, dan atas kejadian ini, saya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Kota Makassar untuk segera menangkap pelaku dan memproses hukum sesuai hukum yang berlaku, “ujar Zadly Zainal Karaeng Rewa yang juga adalah Ketua DPC Garda Nusantara Kota Palopo, Minggu (26/4/2020) pagi.

Selain itu, Zadly juga mengatakan bahwa jika aparat kepolisian gagal menangkap pelaku dalam kurun waktu singkat ini, maka dirinya secara pribadi atau pun secara organisasi akan melakukan konsolidasi untuk aksi turun ke jalan.

“Jika tidak segera ditangkap pelakunya, maka bukan tidak mungkin kami turun kejalan mendesak aparat kepolisian, “tutup Zadly.

Sebelumnya, seorang wartawan media online di Kota Makassar, yang beranama Sya’ban dianiaya dan disekap, serta diancam dibunuh oleh  seorang preman Toko Bintang Veteran yang mengaku oknum anggota TNI, Sabtu (25/4/2020) kemarin.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat, Sya’ban meliput aktifitas jual beli di toko aksesoris handphone tersebut, dimana saat itu juga Satpol PP melakukan penertiban perihal Peraturan Walikota Makassar nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.