Warga Jembatan Karung Ini Ditangkap Polisi, Lantaran Begini

oleh
oleh
Terduga jaringan narkoba di Kab. Luwu, AL saat berada di Mapolres Luwu.(Foto : Rls)

UPOS, Luwu– Warga Dusun Jembatan Karung, Desa Salu Paremang, Kec. Kamanre, Kab. Luwu, berinisial AL (38) yang sehari- hari bekerja sebagai petani, diamankan aparat kepolisian Polres Luwu, Jumat (12/7/2019).

AL ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu, AKP. Awaluddin di sebuah tempat di Dusun Jembatan Karung, Desa Salu Paremang, Kec. Kamanre, Kab. Luwu, tak jauh dari rumahnya.

Sepak terjang AL, diketahui petugas kepolisian sebagai penjual narkotika jenis sabu di wilayah Kamanre dan sekitarnya, AL sudah lama dibuntuti oleh petugas, namun sebelumnya sering lolos dari intaian, dan pada Jumat (12/7/2019), AL tertangkap tangan saat sedang bertransaksi narkoba.

Dari AL, polisi menyita satu saset sabu seberat kurang lebih 0,24 Gram, sebuah telepon gengam merk Samsung. AL diduga sebagai pengedar dan memperoleh sabu dari seseorang yang masih dalam pencarian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu, AKP. Awaluddin membenarkan penangkapan terhadap AL, atas kepemilikan sabu. “Saat ini AL masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AL akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, UU Nomor 35 tahun 2009, “tutup Awaluddin.(Ujungpandang Pos/*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.