Video Mobil Patroli Abaikan Korban Lakalantas, Dirlantas Polda Sulsel Minta Maaf

oleh
oleh

Tangkapan layar, viral video mobil patroli melintas di samping korban lakalantas. (Ist)

UPOS, Bulukumba – Sebuah video viral mengenai oknum kepolisian beredar di sosial media.

Kali ini, sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil patroli polisi melintas dan melewati seseorang, yang diduga merupakan korban tabrak lari beredar luas di media sosial (medsos).

Dalam video yang dibagikan berbagai akun medsos ini, terlihat mobil patroli polisi ini hanya melintas saja, padahal jelas terlihat ada korban tabrak lari yang terkapar di tengah jalan.

Hal itu, menjadi perhatian netizen. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Berbagai komentar miring diungkapkan netizen, lantaran geram mobil patroli polisi tak berhenti saat melintas dekat korban tabrak lari ini. Padahal korban sedang tergeletak di tengah jalan.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021) membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku, mobil patroli yang melintas dari Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulsel.

“Info dari anggota yang bersangkutan ke Kasat PJR bahwa, dirinya sedang terburu-buru gantikan temannya yang sedang melakukan pengawalan namun terhambat karena ada gangguan kendaraan dinasnya. Jadi petugas yang melintas di lokasi hanya sempat menghubungi Satuan Lantas Polres Bulukumba kalau ada korban kecelakaan lalulintas,” ujar Kombes Pol Frans Sentoe.

Namun demikian, lanjut Frans, seharusnya anggota yang melintas ini berhenti terlebih dahulu membantu korban baru meneruskan perjalanannya.

“Untuk itu, saya sudah menegur anggota ini karena tidak menolong dulu korban yang mengalami kecelakaan. Untuk itu saya juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ungkapnya.

Anggota yang melintas tanpa menolong korban lakalantas itu, saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

“Selain ditegur, yang bersangkutan juga sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel,” bebernya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.