Varian Delta dan Prokes Ketat, Humas IDI Makassar : Masyarakat Harus Waspada, Jangan Lengah

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melarang pelaksanan shalat Idul Adha 1442 H di masjid dan lapangan.

Keputusan itu berdasarkan pertimbangan, tingginya kasus harian di kota Makassar.

Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, dr. Wachyudi Muchsin mengatakan, kebijakan Pemerintah Kota Makassar melarang salat idul adha di masjid sudah tepat.

“Sudah jelas kalau zona orange ke atas wajib melakukan salat di rumah. Itu sesuai dengan edaran menteri agama dengan pertimbangan angka covid,” tutur Wachyudi Muchsin, melalui keterangannya, Minggu (18/07/2021).

Selanjutnya, pemerintah kota Makassar diminta melakukan pengawasan ketat saat hari raya Idul Adha.

Memaksimalkan program Makassar Recover yang diusung dalam menangkal pandemi covid-19. Mulai dari satgas raika, covid hunter dan tim detektor.

“Kita harap peran Makassar Recover bisa melakukan pengawasan dan pengetatan saat iduladha,” tegas Dokter Koboi, sapaan akrabnya.

Jangan sampai masyarakat melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. “Lebaran kan biasa momennya orang berkumpul, kita harap tidak ada lagi seperti itu. Silaturahmi dilakukan secara virtual agar aman,” terangnya.

Ditambah adanya covid-19 varian delta, yang sudah masuk di Makassar.

Yudi menjelaskan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya, daya tular varian delta tujuh kali lebih cepat dari virus biasanya.

“Masyarakat harus waspada, jangan lengah. Angka positif covid-29 di Sulsel, khususnya Makassar terus naik,” jelasnya.

Diketahui, Masjid Al Markaz Makassar, memutuskan tidak menggelar salat idul adha 1442 H tahun ini. Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat dengan pengurus masjid, Minggu (18/07/2021) siang.

Apalagi kapasitas Al Markaz bisa menampung seribu hingga dua ribu jemaah, sehingga sulit untuk melakukan sterilisasi jemaah. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.