Tim Inafis Polrestabes dan Labfor Polda Sulsel Olah TKP Penemuan Mayat Hakim Tinggi PT TUN

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Labfor Polda Sulsel, melakukan olah TKP penemuan mayat di rumah kost di Jalan Bumi Karsa Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang kota Makassar, Jumat (13/08/2021).

Diketahui, mayat laki-laki bernama H. Satibi Hidayat Umar, SH, MH (63) pekerjaan Hakim Tinggi di PT TUN Makassar, alamat korban di Kecamatan Cilingcing kota Jakarta Utara.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS dikonfirmasi mengungkapkan, tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Korban dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Makassar,” ucap AKP Lando.

Kasi Humas Polrestabes Makassar menerangkan, sehari sebelum meninggal korban berolaraga bersama teman-temannya dan pada malam harinya ia memanggil salah seorang security PT TUN untuk datang di kamarnya meminta tolong untuk mengerok badan almarhum, dikarenakan merasa masuk angin.

Lanjut AKP Lando, korban ditemukan meninggal pada hari Jumat sekitar pukul 10.15 Wita, oleh security PT TUN bernama Asrianto ketika datang ke kamar kost untuk membawakan makanan (Bakso) dari kantor korban, yang mana di kantor PT. TUN mengadakan acara dan almarhum tidak hadir.

“Almarhum tidak hadir sehingga pegawai PT TUN menyuruh security membawakan bakso ke kamar kost almarhum,” ucapnya.

Setelah sampai di kamar kost almarhum, security membuka pintu dan melihat korban dalam keadaan berbaring dan tidak bergerak. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.