Tim Drugs Hunter Resnarkoba Takalar Bekuk Pemuda Pengedar Sabu

oleh
oleh

UPOS, Takalar- Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu, di Lingkungan Pattallasaang, Kelurahan Pattallasaang, Kecamatan Pattallasaang, Kabupaten Takalar, Rabu (1/7/2020) lalu.

Pelaku berinisial SS (22 tahun) alias Riri. Riri ditangkap saat sedang berada di atas motor di tepi jalan saat ingin kembali melakukan transaksi jual beli sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar berupa satu saset plastik bening berisi kristal bening diduga Sabu, satu unit sepeda motor merek honda scoopy warna putih, dan satu unit HP Android merek Oppo warna hitam. Semua barang bukti itu diakui oleh pelaku.

“Betul, SS (22) alias Riri telah diamankan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” ungkap Paurhumas, Ipda Sumarwan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.