Terlalu Mirip Polisi, Seragam Satpam akan Diganti Jadi Warna Krem

oleh
oleh

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tengah memproses perubahan warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem. (Ist)

UPOS, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tengah memproses perubahan warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan ini dilakukan karena warna seragam Satpam terlalu mirip polisi sehingga membingungkan masyarakat.

“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam,” ungkap Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Ramadhan juga mengatakan, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Oleh karena itu, Satpam perlu memiliki identitas sendiri.

“Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, perubahan warna seragam Satpam menjadi krem akan dikenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam yakni pada bulan Desember.

Nantinya, pemberlakukan penggunaan seragam baru Satpam setelah semua proses pengkajian selesai.

“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” terangnya.

Awalnya, seragam satpam diubah menjadi warna cokelat muda yang disebut mirip seragam polisi itu termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Peraturan tersebut telah ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Saat itu, diputuskan ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Warna cokelat pada seragam satpam disebut memiliki filosofis tersendiri, yakni warna alami yang identik dengan warna tanah dan kayu. Cokelat juga melambangkan kebersahajaan hingga kejujuran.

Diketahui, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua.

Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

“Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” kata Awi pada Selasa (15/9/2020) lalu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.