UPOS, Palopo– Kasus dugaan penistaan agama yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palopo sudah tahap agenda pembacaan tuntutan. Kepada terdakwa Eka (25),
Tag: Diduga Nistakan Agama Islam Perempuan Ini Hanya Dituntut 5 Bulan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.