UPOS, Sinjai- Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah). Barang bukti
UPOS, Sinjai- Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah). Barang bukti