UPOS, Gowa – Sebanyak 1.500 bidang tanah yang akan digunakan sebagai lahan pertanian, akan disertifikatkan melalui program Landreform Redistribusi Tanah Tahun 2021.
Tag: 1500 Bidang Tanah untuk Pertanian Segera Disertifikatkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.