Suami Artis Cantik Ini Diperiksa KPK

oleh
oleh
Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo.(Int.)

UPOS, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA),  Maulana Indraguna Sutowo. Suami Dian Sastrowardoyo tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Emirsyah Satar.

“Diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar), “jelas  Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).

Indra sendiri datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB, namun Ia tidak memberi keterangan apa pun saat tiba. Selain Indra, KPK juga memanggil Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko dan karyawan BUMN Friatma Mahmud. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.

KPK juga memanggil tersangka Emirsyah. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Soetikno Soedarjo. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 2 tersangka, yaitu Soetikno dan Emirsyah. Soetikno, yang pernah menjadi Dirut PT MRA, diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Jumlah uang suap yang diduga diberikan kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara Rp20 Miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.